Home » » Cuti Bersama Tahun 2013: 11 Maret, 10 Mei, 7 Juni, 14 Oktober, 4 November Masuk Kerja

Cuti Bersama Tahun 2013: 11 Maret, 10 Mei, 7 Juni, 14 Oktober, 4 November Masuk Kerja

Diceritakan oleh Tricahyo Abadi pada Sunday, March 10, 2013 | 10:21 AM

Senin 11 Maret 2013 adalah hari masuk kejepit, karena Selasa libur hari raya Nyepi. Namun perlu diketahui , hari tersebut tidak termasuk Cuti Bersama tahun 2013.
Begitu juga tiga hari terjepit berikut tetap masuk kerja:
  1. Jumat tanggal 10 Mei 2013, terjepit hari Kenaikan Isa Al-Masih
  2. Jumat tanggal 7 Juni 2013, terjepit hari Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  3. Senin tanggal 4 November 2013, terjepit hari Tahun Baru Hijriyah
Hanya Satu hari terjepit, yaitu Senin tanggal 14 Oktober 2013 yang terjepit hari Raya Idul Adha, yang ditetapkan sebagai hari Cuti Bersama. Demikian menurut Surat Keputusan Bersama (SKB)

Menteri Agama,
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan
Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
NOMOR 5 TAHUN 2012
NOMOR SKB.06/MEN/VII/2012
NOMOR 02 TAHUN 2012
Tentang
Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2013

Download file Surat Keputusan Bersama di sini:
HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2013

Yang ingin mengetahui Daftar Gaji PNS 2013 per golongan:
Kenaikan Gaji PNS Golongan I dan II
Kenaikan Gaji PNS Golongan III dan IV
Kenaikan Gaji Anggota TNI Tamtama dan Bintara
Jika menurut Anda bermanfaat, silakan berbagi tulisan ini ke teman Anda dengan tombol Google+, Twitter, atau Facebook di bawah ini.
Comments
0 Comments
0 Comments

Berikan Komentar

Post a Comment

Translate This Page into