Home » » Kronologi Terbunuhnya Pak Salim 'Kancil', Pejuang Lingkungan Hidup

Kronologi Terbunuhnya Pak Salim 'Kancil', Pejuang Lingkungan Hidup

Diceritakan oleh Tricahyo Abadi pada Tuesday, September 29, 2015 | 12:01 PM

26 September 2015, berita memilukan menyengat telinga bangsa Indonesia. Seorang rakyat yang sedang memperjuangkan hak kelestarian lingkungannya dibantai hingga berkalang tanah di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Berikut ini saya copy kronologi versi Walhi Jatim.

(gambar: @komunalstensil)
KRONOLOGI PENOLAKAN TAMBANG PASIR DI DESA SELOK AWAR-AWAR KECAMATAN PASIRIAN KABUPATEN LUMAJANG JAWA TIMUR

Sekitar bulan Januari 2015

Awal terjadinya penolakan Aktivitas Penambangan Pasir masyarakat Desa Selok Awar-Awar. Bentuk penolakan masyarakat berupa pernyataan sikap Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang semua dibentuk oleh 12 warga, yaitu:
1. Bapak TOSAN
2. Bapak IKSAN SUMAR
3. Bapak ANSORI
4. Bapak SAPARI
5. Bapak SALIM / P. KANCIL
6. Bapak ABDUL HAMID
7. Bapak TURIMAN
8. Saudara M.HARIYADI
9. Saudara ROSYID
10. Saudara MOHAMMAD IMAM
11. Saudara RIDWAN
12. Bapak COKROWIDODO RS

Mereka melakukan Gerakan Advokasi Protes tentang Penambangan Pasir yang mengakibatkan Rusaknya Lingkungan di Desa mereka dengan cara bersurat kepada Pemerintahan Desa Selok Awar-Awar, Pemerintahan Kecamatan Pasirian, bahkan kepada Pemerintahan Kabupaten Lumajang/Bupati Lumajang.

Sekitar bulan Juni 2015

FORUM menyurati Bupati Lumajang untuk meminta AUDENSI tentang Penolakan Tambang Pasir , tetapi tidak direspon oleh Bupati yang diwakili oleh CAMAT Pasirian dan hasil AUDENSI tersebut tentang keberatan FORUM terhadap Aktivitas Penambangan Pasir yang Izin Penambangannya berkedok Izin Pariwisata.

9 September 2015 

FORUM melakukan Aksi Damai Penyetopan Aktivitas Penambangan Pasir dan Penyetopan Truck muatan Pasir di Balai Desa Selok Awar-Awar yang menghasilkan Surat Pernyataan Kepala Desa Selok Awar-Awar untuk menghentikan Aktivitas Penambangan Pasir di Desa Selok Awar-Awar.

10 September 2015

Terjadi Pengancaman Pembunuhan yang dilakukan oleh TIM PREMAN bentukan dari Kepala Desa Selok Awar-Awar kepada Bapak TOSAN. Tim PREMAN tersebut diketuai oleh DS. Dan sebelum itu juga ada beberapa Anggota FORUM yang pernah diancam oleh TIM PREMAN tersebut.

11 September 2015

Perwakilan FORUM melaporkan kejadian Tindak Pidana Pengancaman Ke POLRES LUMAJANG yang ditemui dan/atau diterima langsung oleh KASAT RESKRIM LUMAJANG Bapak HERI. Pada saat itu KASAT menjamin dan akan merespon Pengaduan FORUM yang telah dikordinasikan dengan pimpinan POLSEK PASIRIAN.

19 September 2015

FORUM menerima Surat Pemberitahuan dari POLRES LUMAJANG terkait nama-nama Penyidik POLRES yang menangani Kasus Pengancaman tersebut.

21 September 2015

FORUM mengirim Surat Pengaduan terkait ILEGAL MINING yang dilakukan oleh Oknum Aparat Desa Selok Awar-Awar di daerah hutan lindung Perhutani.

25 September 2015

FORUM mengadakan Kordinasi dan Konsolidasi dengan Masyarakat akan melakukan Aksi Penolakan Tambang Pasir dikarenakan Aktivitas Penambangan tetap berlangsung dilakukan oleh pihak Penambangan. Rencana Aksi dilakukan besok pagi harinya tanggal 26 September 2015 Pukul 07.30 WIB.

26 September 2015

Kurang lebih Pukul 08.00 WIB terjadinya Penjemputan Paksa dan Penganiayaan terhadap 2 Anggota FORUM yaitu Bapak TOSAN dan Bapak SALIM/P. KANCIL yang dilakukan Massa yang dipimpim Oleh DS yang mengakibatkan Meninggalnya Bapak SALIM/P.KANCIL dan Bapak TOSAN luka berat.

Kejadian Alur TKP Korban P. TOSAN

Sekitar Pukul 07.00 WIB, Pak Tosan menyebar selebaran di depan rumahnya bersama Saudara Imam. Kemudian ada satu orang kebetulan melintas dan berhenti, sempat marah-marah, setelah itu dia meninggalkan pak Tosan dan Imam.

Sekitar pukul 07.30, massa sekitar kurang lebih 40 orang bermotor mendatangi P. TOSAN kemudian mengeroyok. Sebelum melarikan diri, Imam teman korban sempat melerai kemudian massa berbalik ingin menyerang IMAM. Karena IMAM sendirian dan massa memakai membawa Kayu, Batu dan Clurit, maka IMAM diminta korban untuk lari menyelamatkan diri dari Lokasi tersebut. Kemudian Pak Tosan sendiri melarikan diri dengan menaiki sepeda angin, namun massa terus mengejar. Sampai di lapangan Persil, korban terjatuh, kemudian dianiaya dan dimassa dengan memakai Pentungan Kayu, Pacul, Batu dan Clurit. Saat korban terjatuh, massa sempat melindasnya dengan sepeda motor.

Kemudian setelah beberapa lama datang teman P. TOSAN, yaitu RIDWAN yang telah menerima kabar bahwa P. TOSAN di massa dan dianiaya oleh 30 orang lebih. Lalu RIDWAN hendak melerai massa agar melepaskan P. TOSAN, kemudian massa berbalik hendak mengkroyok RIDWAN lalu RIDWAN menantang massa pimpinan masa pengroyok yang bernama DS. Kemudian Massa berbalik dan meninggalkan P. TOSAN yang sudah penuh Luka Berat dan RIDWAN mengantarkan P. TOSAN ke PUSKESMAS Pasirian dan dirujuk ke RSUD Lumajang dan RS. BHAYANGKARA Lumajang.

Kejadian Alur TKP Korban Alm. P. SALIM/ P.KANCIL

Setelah menganiaya P .TOSAN, massa menuju rumah P. SALIM/P. KANCIL, Massa menjemput paksa P. SALIM/P. KANCIL di rumahnya. Pada saat kejadian, Alm. Pak Kancil sedang mengendong cucunya yang masih berusia sekitar 5 tahun. Melihat gerombolan massa datang ke rumahnya, korban menaruh cucunya di lantai. Kemudian massa mengikat kedua tangan korban memukuli dengan Kayu, Batu. lalu membawa P. SALIM/P. KANCIL ke Balai Desa Selok Awar-Awar dengan cara diseret, yang jaraknya dari rumah korban sekitar 2 kilometer. Pada saat di balai desa, korban sempat mendapat penyiksaan. Selain dipukuli, juga digergaji lehernya, dan disetrum. Penyiksaan ini berlangsung kurang lebih setengah jam, antara pukul 08.00 – 08.30 hingga menimbulkan kegaduhan, terdengar suara kesakitan dari P. SALIM/KANCIL di Balai Desa tersebut, yang pada saat itu ada proses belajar mengajar disekolah Anak-Anak PAUD di Desa, sampai Proses Belajar mengajar dihentikan dan dipulangkan.

Kemudian Massa menyeret P. SALIM/KANCIL ke luar Balai Desa menuju tempat di sekitar Makam Desa. Di sana korban diminta berdiri tangan terikat dan diangkat ke atas, kemudian masa membacok perut selama tiga kali, namun tidak menimbulkan luka sama sekali. Kemudian kepala korban dikepruk pakai batu dan mengakibatkan korban meninggal posisi tertelungkup dengan tangan terikat/diikat dengan tambang, dengan tubuh terutama kepala korban penuh luka benda tumpul. Di dekat korban banyak Batu dan Kayu berserakan.

Menurut kesaksian dari RIDWAN dan IMAM, massa kurang lebih 30 orang tersebut dipimpin oleh DS yang kesemuanya itu melakukan penganiayaan terhadap P. TOSAN dan kemungkinan besar juga Pelaku yang sama terhadap pembunuhan P. SALIM/ P. KANCIL. Kesaksian RIDWAN dan IMAM telah dimintai keterangan di TKP oleh pihak Penyidik POLRES Lumajang dan menyebutkan beberapa nama Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan yang diketahui, yaitu:
1. DS
2. ES
3. TM
4. TL
5. SR
6. TJ
7. EL
8. BD
9. S
10. BS
11. SK
12. SM
13. JM
14. ST
15. TR
16. BR
17. MT
18. PM
19. SR
Dan Pelaku lainnya tidak diketahui namanya.

Beberapa anggota FORUM lainnya pascakejadian tersebut berada di POLSEK PASIRIAN untuk meminta Perlindungan keamanan.

LUMAJANG, 26 SEPTEMBER 2015
Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang yang terdiri dari: Laskar Hijau, WALHI Jawa Timur, KONTRAS Surabaya, dan LBH Disabilitas.

Dukung Petisi untuk Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Pak Salim di Change.Org
Jika menurut Anda bermanfaat, silakan berbagi tulisan ini ke teman Anda dengan tombol Google+, Twitter, atau Facebook di bawah ini.
Comments
0 Comments
0 Comments

Berikan Komentar

Post a Comment

Translate This Page into