Home » » Organisasi Khusus Pelaksana Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013

Organisasi Khusus Pelaksana Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013

Diceritakan oleh Tricahyo Abadi pada Friday, July 5, 2013 | 2:20 PM

Siapa pelaksana pelatihan Implementasi Kurikulum 2013?

Pelaksanaan pelatihan implementasi Kurikulum 2013 melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan Badan PSDMPK dan PMP sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Unit kerja tersebut yaitu:
  1. Sekretariat Badan, 
  2. Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik), 
  3. Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik), 
  4. Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (Pusat PMP), 
  5. Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan (Pusbang SDM Kebudayaan), 
  6. PPPPTK (12 unit kerja), 
  7. LPPKS , dan 
  8. LPMP (30 unit kerja).

Bagan penyelenggara Diklat Kurikulum 2013
Bagan Organisasi Penyelenggara di Lingkungan Badan PSDMPK dan PMP

  • Badan PSDMPK dan PMP
    Badan PSDMPK dan PMP adalah unit utama penyelenggara pelatihan implementasi
    Kurikulum 2013 secara nasional dengan tugas sebagai berikut.
    • Mengembangkan kebijakan pelaksanaan pelatihan implementasi kurikulum 2013
    • Menetapkan persyaratan narasumber nasional, instruktur nasional, guru inti, dan guru sasaran.
    • Menetapkan nama-nama narasumber nasional dan instruktur nasional.
    • Menetapkan mekanisme pelaksanaan pelatihan implementasi kurikulum 2013.
    • Menetapkan dan menyetujui perangkat kerja pelatihan implementasi kurikulum 2013.
  • Sekretariat Badan
    Sekretariat Badan adalah unit kerja di lingkungan Badan PSDMPk dan PMP dengan tugas
    sebagai berikut.
    • Merencanakan dan mengalokasikan biaya pelaksanaan pelatihan.
    • Mengkoordinasikan pelaksanaan pelatihan dengan P4TK dan LPMP.
    • Mensosialisasikan rancangan pelaksanaan pelatihan.
    • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelatihan.
    • Membangun sistem pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelatihan.
  • Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
    Pusat Pengembangan Profesi Pendidik adalah unit kerja yang mengkoordinasikan
    pengembangan bahan dan materi pelatihan guru dalam implementasi Kurikulum 2013
    dengan tugas-tugas sebagai berikut.
    • Mengembangkan pedoman pelaksanaan pelatihan guru dalam implementasi
    • Kurikulum 2013.
    • Menyusun bahan dan materi pelatihan guru dalam implementasi Kurikulum 2013.
    • Bekerjasama dengan unit terkait mengembangkan contoh video pembelajaransebagai bahan pelatihan.
    • Melaksanakan pelatihan Instruktur Nasional untuk pelatihan guru.
    • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelatihan guru dalam implementasi Kurikulum 2013.
  • Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan
    Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan adalah unit kerja yang mengkoordinasikan
    pengembangan bahan dan materi pelatihan Kepala Sekolah dan Pengawas dalam
    implementasi Kurikulum 2013 dengan tugas-tugas sebagai berikut.
    • Mengembangkan pedoman pelaksanaan pelatihan Kepala Sekolah dan Pengawas dalam implementasi Kurikulum 2013.
    • Menyusun bahan dan materi pelatihan Kepala Sekolah dan Pengawas dalam implementasi Kurikulum 2013.
    • Melaksanakan pelatihan Instruktur Nasional untuk pelatihan Kepala Sekolah dan Guru Inti.
  • Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan
    Pusat Penjaminan Mutu pendidikan adalah unit kerja yang mengkoordinasikan
    penjaminan mutu pelaksanaan pelatihan guru, kepala sekolah, dan Pengawas dalam
    implementasi Kurikulum 2013 dengan tugas-tugas sebagai berikut.
    • Mengembangkan Pedoman Penjaminan Mutu Pelaksanaan Pelatihan.
    • Melaksanakan penjaminan mutu pelaksanaan pelatihan.
  • Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan
    Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan adalah unit kerja yang mengkoordinasikan
    pelaksanaan pelatihan guru Seni Budaya dengan tugas-tugas sebagai berikut.
    • Merencanakan pelaksanaan pelatihan guru Seni Budaya.
    • Bekerja sama dengan unit terkait mengembangkan bahan pelatihan guru Seni Budaya dalam implementasi Kurikulum 2013.


  • PPPPTK
    PPPPTK adalah unit kerja yang melaksanakan pengembangan bahan dan materi
    pelatihan guru dalam implementasi Kurikulum 2013 dengan tugas-tugas sebagai berikut.
    • Bekerjasama dengan unit terkait mengembangkan bahan pelatihan guru dalam implementasi Kurikulum 2013.
    • Melaksanakan pelatihan Guru Inti.
  • LPPKS
    LPPKS adalah unit kerja yang melaksanakan pengembangan bahan dan materi pelatihan Kepala Sekolah dan Pengawas dalam implementasi Kurikulum 2013 dengan tugas-tugas sebagai berikut.
    • a. Melaksanakan pelatihan kepala sekolah dan pengawas dalam implementasi Kurikulum 2013.
    • Mengembangkan materi pelatihan kepala sekolah dan pengawas dalam implementasi Kurikulum 2013.
  • LPMP
    LPMP adalah unit pelaksana teknis pelatihan guru dalam implementasi Kurikulum 2013 dengan tugas-tugas sebagai berikut.
    • Melaksanakan pelatihan Guru Inti dalam implementasi Kurikulum 2013.
    • Mengkoordinasikan pelaksanakan pelatihan guru sasaran dalam implementasiKurikulum 2013.
    • Mengkoordinasikan pelaksanaan pendampingan guru dalam melaksanakan Kurikulum 2013 di sekolah.
    • Melaksanakan penjaminan mutu proses pelatihan guru dan pendampingan guru.
Jika menurut Anda bermanfaat, silakan berbagi tulisan ini ke teman Anda dengan tombol Google+, Twitter, atau Facebook di bawah ini.
Comments
0 Comments
0 Comments

Berikan Komentar

Post a Comment

Translate This Page into