Home » » Implementasi Kurikulum 2013 Bertahap dan Terbatas

Implementasi Kurikulum 2013 Bertahap dan Terbatas

Diceritakan oleh Tricahyo Abadi pada Thursday, June 13, 2013 | 3:07 PM

Maaf bila saya terlambat menyampaikan informasi mengenai implementasi Kurikulum 2013 ini karena saya baru tahu hari ini, hehehe. Di bawah ini adalah isi surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dengan ditembuskan ke gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia tertanggal 5 Juni 2013.
Implementasi Kurikulum 2013 Kemdikbud

Kurikulum 2013 telah disepakati untuk diimplementasikan secara bertahap dan terbatas mulai Tahun Pelajaran 2013/2014 melalui pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya.

Pada Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas I dan IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK).

Pada Tahun Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan Kelas XII.

Pada tahun 2013 pelatihan akan dilakukan bagi pengawas SD/SMP/SMA/SMK, kepala sekolah SD/SMP/SMA/SMK, dan guru Kelas I dan IV SD, guru Kelas VII SMP untuk 9 mata pelajaran, dan guru Kelas X SMA/SMK untuk 3 mata pelajaran.

Implementasi Kurikulum pada tahun pertama ini mencakup sebanyak 6.315 sekolah sasaran yang tersebar di seluruh provinsi dan 295 kabupaten/kota.

Dengan memperhatikan banyaknya sekolah yang berminat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi sekolah yang tidak termasuk sekolah sasaran untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2013/2014 secara mandiri di bawah koordinasi Dinas Pendidikan setempat. Sehubungan dengan itu, kami mohon Dinas Pendidikan setempat dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
  1. Mendaftarkan sekolah-sekolah yang berminat. Dalam pendaftaran harap diperhatikan kesiapan sekolah dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013, misalnya ketersediaan guru, akreditasi, dan waktu persiapan yang memadai.
  2. Menyediakan anggaran untuk pengadaan buku bagi sejumlah siswa dan guru sesuai dengan jumlah buku yang harus disiapkan menurut jenjang pendidikan. Harap menjadi perhatian bahwa buku harus sudah  siap pada awal Tahun Pelajaran 2013/2014.
  3. Menyiapkan guru untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemdikbud, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia, jumlah guru yang dapat dilatih melalui anggaran Kemdikbud sangat terbatas dan diberikan secara proporsional kepada kabupaten/kota yang mengajukan.
  4. Menyelenggarakan pelatihan guru secara mandiri dengan anggaran sendiri dan berkoordinasi dengan Kemdikbud untuk penyediaan instruktur yang diperlukan.
Pendaftaran sekolah dan guru dapat dilakukan dengan mengirim email ke: setwamendik@kemdikbud.go.id atau klik di AJUKAN SEKOLAH SASARAN KURIKULUM 2013 paling lambat 14 Juni 2013.

Masih ada waktu sampai besok, ayo segera daftar. Saran saya lewat surel (email) lebih cepat daripada lewat laman (website). Informasi selengkapnya klik di:

Guru dan Sekolah Sasaran Implementasi Kurikulum 2013

Jadwal Diklat Guru Kurikulum 2013

Download surat Mendikbud di:

http://kurikulum.kemdikbud.go.id
Jika menurut Anda bermanfaat, silakan berbagi tulisan ini ke teman Anda dengan tombol Google+, Twitter, atau Facebook di bawah ini.
Comments
0 Comments
0 Comments

Berikan Komentar

Post a Comment

Translate This Page into