Home » » Daftar Kenaikan Gaji Anggota Polri Tahun 2013

Daftar Kenaikan Gaji Anggota Polri Tahun 2013

Diceritakan oleh Tricahyo Abadi pada Thursday, May 2, 2013 | 11:21 PM

Gaji Anggota Polri Tahun 2013 yang saya dapatkan dari Surat Edaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok PNS, TNI, dan Polri ternyata sama dengan Anggota TNI. Kenaikan gaji Polri ini sebenarnya telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun PP tersebut sampai sekarang belum bisa diunduh di internet.

Klik link di bawah ini untuk mengakses:
Tabel Gaji Anggota Polri dan TNI Tamtama dan Bintara

Tabel Gaji Anggota Polri dan TNI Perwira

Saya sertakan pula tabel Kepangkatan dalam Polri dan TNI untuk panduan pengetahuan bersama.

Polri TNI
Perwira
Perwira Tinggi
Jenderal Polisi Jenderal
Komisaris Jenderal Polisi Letnan Jenderal
Inspektur Jenderal Polisi Mayor Jenderal
Brigadir Jenderal Polisi Brigadir Jenderal
Perwira Menengah
Komisaris Besar Polisi Kolonel
Ajun Komisaris Besar Polisi Letnan Kolonel
Komisaris Polisi Mayor
Perwira Pertama
Ajun Komisaris Polisi Kapten
Inspektur Polisi Satu Letnan Satu
Inspektur Polisi Dua Letnan Dua
Ajun Inspektur Polisi Satu Pembantu Letnan Satu
Ajun Inspektur Polisi Dua Pembantu Letnan Dua
Bintara
Brigadir Polisi Kepala Sersan Mayor
Brigadir Polisi Sersan Kepala
Brigadir Polisi Satu Sersan Satu
Brigadir Polisi Dua Sersan Dua
Tamtama
Ajun Brigadir Polisi Kopral Kepala
Ajun Brigadir Polisi Satu Kopral Satu
Ajun Brigadir Polisi Dua Kopral Dua
Bhayangkara Kepala Prajurit Kepala
Bhayangkara Satu Prajurit Satu
Bhayangkara Dua Prajurit Dua

Catatan:
Yang ingin langsung mengunduh Surat Edarannya, silakan ke:

Penyesuaian Besaran Gaji Pokok PNS, TNI, dan Polri 2013
Jika menurut Anda bermanfaat, silakan berbagi tulisan ini ke teman Anda dengan tombol Google+, Twitter, atau Facebook di bawah ini.
Comments
0 Comments
0 Comments

Berikan Komentar

Post a Comment

Translate This Page into